
Pemerintah diminta untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan divestasi saham tambang milik perusahaan asing yang telah beroperasi di Indonesia. Hal itu mengemuka dalam Diskusi Publik yang bertajuk ‘Politik Negosiasi Divestasi Tambang: Keuntungan dan Kesejahteraan untuk Siapa?’