Kesetaraan berarti masyarakat lokal dapat berbicara atas nama dirinya sendiri, dan mengemukakan konsep lokal yang relevan untuk kebijakan pengelolaan sumber daya. Tugas pemerintah dan lembaga intermediari seperti Gereja ialah menerjemahkan konsep-konsep lokal ini ke dalam term-term yang bisa dipahami oleh kalangan umum. Artikel ini merupakan tanggapan atas forum diseminasi Ringkasan Kebijakan UGM di Kupang pada 18 January 2016. Artikel ini dimuat di Pos Kupang/Tribunnews.com, 25 Januari 2016.
Artikel
Rencana eksplorasi tambang emas di Hutan Lindung Tumpang Pitu beriko tinggi, tidak saja disebabkan oleh pilihan lokasi tetapi juga dampaknya. Tambang emas itu akan menggusur hutan lindung yang diyakini merupakan benteng alami menahan Tsunami. Kegiatan penggalian juga akan merusak kekayaan hayati hutan lindung. Artikel ini merespon forum diseminasi PolGov di Surabaya pada 26 January 2016.