event Published at: 2016-02-25

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA  -  Sejak awal tahun ini kewenangan perizinan pertambangan sudah dilimpahkan dari Kabupaten atau Kota ke Pemerintah Provinsi berdasarkan UU no 23 tahun 2014, sehingga tantangan Pemprov dalam mengelola pertambangan di wilayahnya bertambah.

Ketua Asosiasi Kepala Dinas ESDM se-Indonesia, Dewi J Putriatni mengatakan UU yang aktif pada awal tahun ini maka tugas provinsi menjadi lebih berat dan harus menjadikan perijinan lebih baik.

"Kita dari pemprov sudah melakukan evaluasi-evaluasi apa yang menyebabkan perijinan di kabupaten dulu tidak efektif dan efisien, dan itu yang akan kita jadikan rujukan," ujarnya saat menghadiri SEA Local Leader Forum di Hotel Melia PurosaniYogyakarta, Kamis (25/2/2016) siang.

Dalam forum yang digelar oleh Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM tersebut hadir pula perwakilan dinas ESDM dari berbagai daerah di Indonesia serta Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono.

Karenanya Dewi menyebut kunci utama agar tidak terjadi tumpang tindih dalam masalah perijinan antara pemprov dan pemkab atau pemkot adalah semuanya harus transparan.

Dirinya dan dinas ESDM yang lain selama ini selain memetakan masalah yang ada di dunia pertambangan Indonesia yang spesifik di tiap daerah juga terus menjalin komunikasi dengan Ditjen Minerba tentang masalah yang ada di daerah. 

Hal tersebut dilakukan tidak lain agar masalah izin pertamabangan ini transparan bersih dan rapi tidak tumpang tindih.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono menambahkan selamai ini masalah perijinan seperti kepastian hukum, perda yang tumpang tindih, operasional masih menjadi problem klasik.

Karenanya, ke depan dia ingin sistem pemberian ijin pertambangan dapat dilakukan dengan sistem lelang agar semuanya clear terbuka dan transparan.

"Ke depan kita gunakan konsep lelang, ijin baru melakui lelang namun tetap persyaratan yang lain harus clear dan clean tidak ada jaminan smapai produksi sebelum semua kewajibannya dipenuhi," ujarnya. (*) 

 

[Originally published at Tribun News]